Rabu, 19 November 2014

contoh BST, sumber: google images
B.S.T. (Basic Safety Training)
Merupakan salah satu dokumen keterampilan dasar untuk bekerja sebagai pelaut (termasuk divisi hotel jika di kapal pesiar, serta departement deck & engine).

BST memiliki masa berlaku sekitar lima tahun. Setelah itu diperlukan revalidasi atau perpanjangan sebelum anda menggunakannya kembali sebagai dokumen berlayar. Revalidasi BST dapat dilakukan dimana BST tersebut diterbitkan, misal; STIP(sekolah tinggi ilmu pelayaran) Marunda, Jakarta Utara, STIP Barombong, Makassar, Pertamina Jakarta, Sentina, Jakarta Utara dll.
Namun menurut info yang berkembang, Sentina dan Pertamina menerima revalidasi BST yang dikeluarkan oleh lembaga lain. Namun tentunya dikenakan tarif revalidasi yang lebih tinggi dari STIP dimana anda mengurusnya.

Berikut ini akan saya coba berbagi informasi sesuai pengalaman pribadi sewaktu mengurus revalidasi BST saya. Adapun beberapa dokumen yang harus anda persiapkan (sesuai dengan yang dipersyaratkan STIP Marunda, Jakarta):

1) Copy 3 lembar Sertipikat yang akan di revalidasi

2) Mengisi formulir surat permohonan

3) Melampirkan medical check up dari Klinik/Rumah Sakit yang di approved oleh DITJENHUBLA (sebaiknya anda mengurus medical check up di Klinik yang ada di STIP)

4) Revaliasi selain BST melampirkan copy BST, untuk OT, CT dan LGT melampirkan BST dan TF
Copy Seaman book, dan menunjukkan ASLI seaman book dengan masa layar minimal 1 tahun (jika masa layar tersisa dibawah 1 tahun, anda wajib memperpanjang terlebih dahulu di kantor Syahbandar/pelabuhan)

5) Copy Ijazah laut (ijazah yang anda miliki)

6) Print Out Internet (silahkan click pelaut.dephub.go.id, lalu log in dengan sepuluh dijid angka sertipikat anda) lalu print out 2 lembar. Atau jika bingung, anda bisa ke bagian warnet di STIP (dibayar sekitar Rp.5000)

7) Terdaftar di Stamp Book (Buku Induk)
Foto di STIP (data base dan berlogo STIP)
Bukti Pembayaran (bila persyaratan sudah lengkap dan ditandatanganipetugas revalidasi)
    Note:
    *Untuk ganti logo, persyaratan sama dengan revalidasi ditambah copy KTP
    *Untuk kehilangan, persyaratan sama dengan revalidasi ditambah laporan kehilangan dari kepolisian RI dan iklan di media cetak/koran

    Saran penulis,
    #Datanglah lebih awal mengingat antrian cukup panjang serta minimnya staff yang menangani pengurusan revalidasi ini. Persiapkanlah segala sesuatunya (terutama syarat dokumen) agar anda dapat menghemat waktu.

    #Secara ketentuan, durasi pengurusan revalidasi BST adalah 18 hari kerja, namun mungkin karena banyaknya antrian, di lapangan nyatanya hingga 1 bulan lebih.
    #Biaya Revalidasi sekitar R.250.000 dibayar via BNI (setelah cek dokumen selesai dilakukan petugas revalidasi)

    @divatraCom
    Semoga bermanfaat..
    sumber foto: google

    PT. Vale Indonesia
    (Merupakan perusahaan pertambangan Nickel)

    Required Immediately
    Mine Survey Engineer (code: MSE-ER)

    Purpose of Role:
    Develop survey work plan, organize and Supervise survey activities both field and office. Analize, evaluate and report of survey result to meet customer request. Development of survey crew of new survey technology to improve survey of work. Ensure that all activities are undertaken in accordance to PTVL survey and safety standard.

    Requirement:
    • candidate must posses at least a Bachelor's Degree (S-1) in survey of Geologic Engineering from reputable university with GPA 3.0 (Scale of 4.00)
    • Minimum 5 years of experience in mining industries
    • Familiar with Microsoft office (Ms. Word, Excel, Power Point, Visio)
    • Advanced in one of survey software (i.e: LGO, TGO, Vulcan, Surpac and AroGIS)
    • Fluent in common English both written and spoken
    Term of Condition:
    • Please submit your CV, Copy proof of work experience, copy of academy sertificate(only in pdf format), to ptvl_recruiting@vale.com
    • Position name and code MUST be written on envelope or email subject
    • Closing date is on November 20, 2014 at 4 pm
    • Only applicants that meet requirements with complete documents an required above will be notofied for further selection process
    RECRUITMENT SECTION
    HUMAN RESOURCES SERVICES PT. VALE INDONESIA
    SOROWAKO DP.12
    e-mail: ptvl_recruiting@vale.com





    Senin, 17 November 2014

    skck bilingual sumber: google
    Jika anda adalah seorang pekerja atau sedang melamar kerja yang berkaitan dengan luar negeri/perusahaan asing (termasuk pelaut), maka umumnya anda diwajibkan melampirkan SKCK yang memiliki terjemahan ke bahasa Inggris atau lazim dikenal dengan istilah SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) Bilingual atau Police Clearance atau Police Record atau dulunya dikenal dengan istilah SKKB (surat keterangan kelakuan baik) dari kepolisian.

    Berikut ini akan saya sharingagar kiranya dapat menghemat waktu anda dalam pengurusannya, sehingga segala sesuatunya dapat dipersiapkan sejak awal. Mengingat tentunya jarak antara rumah anda dari kantor Kepolisian tentu juga berbeda-beda, dengan artikel sederhana ini kiranya anda dapat menghemat waktu (sekali jalan) dalam pengurusannya. Berikut ini merupakan pengalaman pribadi saya yang saat ini berdomisili (memiliki KTP) diluar Jakarta..

    Siapkan Documen Berikut:
    #Pas foto warna, latar merah ukuran 2x3 = 2 lembar
    #Pas foto warna, latar merah ukuran 4x6 = 4 lembar
    #Copy ijazah pendidikan terahir 2 lembar
    #Copy KTP, KK dan Akta Kelahiran masing-masing 2 lembar
    (saran saya, cetaklah foto lebih banyak untuk antisipasi)
      Membuat Pengantar dari Polsek.
      Jika semua dokumen diatas telah disiapkan, yang pertama anda harus datangi adalah Polsek dari wilayah domisili KTP anda. Di Polsek tersebut, anda akan diberikan pengantar untuk pembuatan SKCK di Polrestabes. Biasanya ditanyakan untu keperluan apa?. Katakan saja untuk melamar kerja (atau sesuai keperluan anda). Besarnya administrasi berkisar dua puluh ribu rupiah. Durasi pembuatan antara 20 s/d 30 menit saja.

      Membawa Pengantar ke Polrestabes
      Setelah pengantar selesai dibuatkan oleh petugas, maka anda langsung ke Polres dimana domisili KTP anda. Jika anda baru pertama membuat SKCK, maka di polrestabes akan melalui beberapa tahapan, antara lain;

      Mengurus Keterangan Berbadan Sehat di Klinik.
      Biasanya ada klinik yang sudah bekerjasama di sekitar Polrestabes. Biayanya pemeriksaan kesehatan berkisar antara tiga puluh lima ribu rupiah

      Membuat Rumus Sidik Jari
      Anda akan diarahkan ke loket pembacaan dan rumus sidik jari di Polrestabes. (anda akan difoto di tempat, jadi pakailah kemeja yang sopan). Besarnya biaya berkisar tiga puluh lima ribu rupiah. Jika semua sdah kelar, kartu rumus sidik jari akan dikeluarkan dengan ukuran sebesar KTP, dan kartu rumus tersebut berlaku dimanapun di seluruh Indonesia (jika sewaktu-waktu anda membutuhkannya ).

      Mengisi Formulir Permohonan SKCK
      Kemudian, anda diwajibkan mengisi formulir permohonan SKCK dengan melampirkan pas foto 4x6 sekitar 4 lembar dan mengisi data secara lengkap. Termasuk data pendidikan dari SD hingga akhir. Proses pembuatan SKCK (jika tidak banyak pemohon) sekitar 1 s/d 2 hari kerja. Pada saat sebelum megisi formulir, mintalah sekaligus kepada petugas loket bahwa anda juga membutuhkan “Pengantar SKCK Bilingual” untuk nantinya dibawa ke POLDA (beserta SKCK asli anda yang diterbitkan oleh POLRESTABES tadi). Besarnya biaya pembuatan SKCK di POLRESTABES sekitar dua puluh lima ribu s/d tiga puluh lima ribu rupiah (biaya tidak dipajang).
      Membawa SKCK Asli Ke POLDA Setempat
      Setelah proses pembuatan SKCK terbitan Polres rampung dan anda sudah memegangnya, maka bawalah SKCK asli tersebut beserta map / formulir yang berisikan pengantar dari Polrestabes. Di POLDA, anda akan diarahkan ke loket SKCK dan serahkanlah asli dari SKCK terbitan Polres tersebut disana. Biaya pembuatan SKCK Bilingual sekitar Rp.10.000 (harga terpajang) dan anda diberikan nota (berupa copy karcis sbg bukti pembayaran), Anda juga akan diberikan foto copy yang telah dilegalisir sekitar 5 lembar, dengan biaya copy Rp.5.000. Durasi pembuatan SKCK Bilingual antara 30 s/d 45 Menit saja (tergantung banyaknya antrian). Dan SKCK asli yang diterbitkan oleh Polrestabes akan disimpan oleh pihak Polda sebagai arsip, jadi yang anda pegang hanya SKCK Asli dari Polda serta beberapa lembar foto copy  yang di legalisir(cap Polda). SKCK berlaku sekitar 6 bulan saja, dan wajib diperpanjang kemudian jika anda membutuhkannya. Demikian yang dapat saya sharing sesuai pengalaman pribadi. Semoga bermanfaat.

      Note:
      Sewaktu saya masih domisili di Jakarta (Thn 2008), alur pembuatan SKCK Bilingual ini sedikit lebih simpel, yakni dimulai dari pengurusan pengantar di POLRES (kala itu di Jakarta utara) kemudian ke MABES POLRI. Karena hanya di Mabes Polri dapat dilakukn pencetakan SKCK Bilingual ini untuk domisili Jakarta/Jabotabek.
      Semoga bermanfaat..