Rabu, 19 November 2014

contoh BST, sumber: google images
B.S.T. (Basic Safety Training)
Merupakan salah satu dokumen keterampilan dasar untuk bekerja sebagai pelaut (termasuk divisi hotel jika di kapal pesiar, serta departement deck & engine).

BST memiliki masa berlaku sekitar lima tahun. Setelah itu diperlukan revalidasi atau perpanjangan sebelum anda menggunakannya kembali sebagai dokumen berlayar. Revalidasi BST dapat dilakukan dimana BST tersebut diterbitkan, misal; STIP(sekolah tinggi ilmu pelayaran) Marunda, Jakarta Utara, STIP Barombong, Makassar, Pertamina Jakarta, Sentina, Jakarta Utara dll.
Namun menurut info yang berkembang, Sentina dan Pertamina menerima revalidasi BST yang dikeluarkan oleh lembaga lain. Namun tentunya dikenakan tarif revalidasi yang lebih tinggi dari STIP dimana anda mengurusnya.

Berikut ini akan saya coba berbagi informasi sesuai pengalaman pribadi sewaktu mengurus revalidasi BST saya. Adapun beberapa dokumen yang harus anda persiapkan (sesuai dengan yang dipersyaratkan STIP Marunda, Jakarta):

1) Copy 3 lembar Sertipikat yang akan di revalidasi

2) Mengisi formulir surat permohonan

3) Melampirkan medical check up dari Klinik/Rumah Sakit yang di approved oleh DITJENHUBLA (sebaiknya anda mengurus medical check up di Klinik yang ada di STIP)

4) Revaliasi selain BST melampirkan copy BST, untuk OT, CT dan LGT melampirkan BST dan TF
Copy Seaman book, dan menunjukkan ASLI seaman book dengan masa layar minimal 1 tahun (jika masa layar tersisa dibawah 1 tahun, anda wajib memperpanjang terlebih dahulu di kantor Syahbandar/pelabuhan)

5) Copy Ijazah laut (ijazah yang anda miliki)

6) Print Out Internet (silahkan click pelaut.dephub.go.id, lalu log in dengan sepuluh dijid angka sertipikat anda) lalu print out 2 lembar. Atau jika bingung, anda bisa ke bagian warnet di STIP (dibayar sekitar Rp.5000)

7) Terdaftar di Stamp Book (Buku Induk)
Foto di STIP (data base dan berlogo STIP)
Bukti Pembayaran (bila persyaratan sudah lengkap dan ditandatanganipetugas revalidasi)
    Note:
    *Untuk ganti logo, persyaratan sama dengan revalidasi ditambah copy KTP
    *Untuk kehilangan, persyaratan sama dengan revalidasi ditambah laporan kehilangan dari kepolisian RI dan iklan di media cetak/koran

    Saran penulis,
    #Datanglah lebih awal mengingat antrian cukup panjang serta minimnya staff yang menangani pengurusan revalidasi ini. Persiapkanlah segala sesuatunya (terutama syarat dokumen) agar anda dapat menghemat waktu.

    #Secara ketentuan, durasi pengurusan revalidasi BST adalah 18 hari kerja, namun mungkin karena banyaknya antrian, di lapangan nyatanya hingga 1 bulan lebih.
    #Biaya Revalidasi sekitar R.250.000 dibayar via BNI (setelah cek dokumen selesai dilakukan petugas revalidasi)

    @divatraCom
    Semoga bermanfaat..

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar